Jumat, 20 Maret 2015

PEREKENOMIAN INDONESIA

PEREKONOMIAN INDONESIA

MAKALAH 
PEREKONOMIAN INDONESIA






DISUSUN OLEH      : 

                                        ELISA SOEDARTO                         (23214501)

                                        ERVINA LISAADAH                     (23214648)

                                        MELYSA ARISTIA                        (2D214213)

                                        PRYCILLIA RATNASARI             (28214538)

                                        RANDY PUTU P                               (28214897)      



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr. Wb.

    Dengan memanjatkan puji syukur ke hadiratAllah SWT, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini
    Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Allah SWT dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
    Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini.

    Kami  berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.


                                                                                                Walaikumsalam Wr. Wb



  1.         Analisis Perekonomian Indonesia dari sudut pandang Ekonomi Global

Perekonomian Indonesia dilihat dari sudut pandang global bukan hanya dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di dalam negeri namun juga perekonomian di Negara-negara maju serta Negara tujuan ekspor karena Karakteristik perekonomian Indonesia yang termasuk dalam kriteria “ small open economy ” menyebabkan dinamika yang terjadi dalam perekonomian global dapat memengaruhi perekonomian domestik.Terjadinya keseimbangan pasar keuangan nasional dengan pasar keuangan internasional, sebagaimana negara-negara emerging markets lainnya, memberi tantangan tersendiri bagi keseimbangan eksternal perekonomian Indonesia.

Melihat kondisi ekonomi tahun 2015, beberapa lembaga telah melakukan proyeksi atas kondisi tersebut. Beberapa lembaga tersebut di antaranya adalah International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), dan Macroeconomic Dashboard UGM. Dari sudut pandang IMF, perekonomian dunia diperkirakan membaik dengan dukungan advanced economies. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2014 diperkirakan 5,3 persen dan 2015 sekitar 5,6 persen dengan tingkat inflasi akan kembali ke 4,5 +/-1 persen (asumsi tidak terjadi kenaikan harga. Defisit transaksi berjalan yang dialami Indonesiai sekitar 3 persen dari PDB dengan cadangan devisa akhir tahun 2014 sekitar US$ 105.

Outlook ekonomi Indonesia yang lebih optimistis dibandingkan IMF ditunjukkan oleh Bank Dunia dan ADB. Dari sudut Bank Dunia, pertumbuhan ekonomi akhir tahun 2014 sekitar 5,3 persen dan 2015 sekitar 5,6 persen. Pertumbuhan investasi diperkirakan tetap lemah, tetapi ekspor sedikit membaik seiring penguatan permintaan global. Defisit transaksi berjalan mencapai 2,9 persen dari PDB dan inflasi diperkirakan mereda dan berada di bawah target inflasi yg ditetapkan BI. Adapun dari sudut pandang ADB, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 5,7 persen pada tahun 2014 dan 6 persen tahun 2015. Konsumsi diperkirakan tumbuh cukup kuat dan inflasi moderat (asumsi tidak terjadi kenaikan BBM). Pertumbuhan PMTB diperkirakan sama dengan tahun sebelumnya. Ekspor manufaktur diharapkan dapat memberikan kontribusi yg cukup baik pada pertumbuhan




    2. Analisis peran penting kesepakatan antar negara di Indonesia

 Peran pertama Indonesia ditunjukkan dengan ikut mendirikan Asean. Selanjutnya Indonesia diberi kepercayaan sebagai penyelenggara KTT Asean I. KTT ini dilaksanakan di Bali pada tanggal 23-24 Februari 1976. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan KTT Asean I adalah pembentukan Sekretariat Asean di Jakarta. Adapun yang menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asean pertama adalah H.R. Dharsono, seorang putra Indonesia. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa negara kita cukup berperan besar dalam Asean. Indonesia juga berperan dalam menciptakan perdamaian. Indonesia banyak membantu negara-negara anggota Asean lain yang sedang mengalami konflik. Indonesia pernah menjadi penengah konflik antara Vietnam dan Kamboja. Konflik ini terjadi karena Vietnam menduduki Kamboja. Indonesia menjadi penengah kedua belah pihak sejak tahun 1987. Akhirnya, pada Konferensi Paris untuk Kamboja tahun 1991, Kamboja dan Vietnam menyepakati perjanjian damai.

Peran penting lainnya adalah saat Indonesia menjadi penengah antara Pemerintah Filipina dan Moro National Front Liberation (MNLF). Baik Pemerintah Filipina maupun MNLF sepakat untuk melakukan pertemuan di Indonesia dan membuat perjanjian damai.
·                     Pada KTT Asean ke-9 tanggal 7‒8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas Asean (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial-kebudayaan, dan ekonomi.
·                     Pada tahun 2004, Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Di antara pertemuan itu adalah Pertemuan Tingkat Menteri Asean (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan Asean (Asean Regional Forum), Pertemuan Kementerian Kawasan mengenai Penanggulangan berbagai masalah yang terjadi, dan beberapa pertemuan lainnya.
·                     Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada Januari 2005. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana Tsunami pada 26 Desember 2004. Negara Asean yang terkena tsunami adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
·                     Pada bulan Agustus 2007 diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi Asean ke-40.
·                     Pada KTT Asean ke 19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah, salah satu catatan penting peran Indonesia dalam Asean adalah kesepakatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). Traktat yang sebelumnya sudah disusun di Bangkok, Thailand akhirnya bisa diratifikasi selama Indonesia menjadi Ketua ASEAN. Lewat traktat ini, negara-negara anggota berkewajiban untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, mempunyai atau menguasai senjata nuklir.

3.  Analisis sengketa dagang antar negara melalui kasus-kasus sengketa dagang

Hukum Dagang Internasional : Sengketa Mobnas “Timor” di WTO

 

Kasus WTO dan Indonesia dalam masalah Mobnas (Mobil Nasional) Timur menujukkan bahwa organisasi Transnasional (dalam hal ini adalah WTO) bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah Indonesia. Awal mula muncul kasus ini karena inisiatif pemerintah Indonesia dalam mendukung dan ingin meningkatkan industri mobil nasional. Oleh karena itu, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan program Mobil Nasional yaitu bisa dilihat dalam Inpres No.2 tahun 1996 mengenai Program Mobil Nasional bahwa sebagai sebuah terobosan di sektor otomotif Indonesia. Tujuan Mobnas (Mobil Nasional) adalah sebagai embrio kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia dalam industri otomotif. Program Mobnas ini yang menunjuk PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai pelopor yang memproduksi Mobnas sayangnya Mobnas masih belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka perlu dikeluarkan Keppres No. 42 tahun 1996 yang mengizinkan PT TPN mengimpor Mobnas yang kemudian diberi merek “Timor” (baik dalam bentuk jadi atau completely build-up/ CBU dari Korea Selatan.
Hal ini mendatangkan reaksi dari beberapa pihak yaitu Jepang, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Jepang yang paling berusaha keras kerena mempunyai kepentingan kuat dalam industri otomotifnya yang telah menguasai hampir 90% pangsa mobil Indonesia. Reaksi lain dari Amerika dan beberapa negara Eropa gelisah karena mereka berencana menanamkan investasi dalam industri otomotif di Indonesia. Akhirnya terjadi dialog antara Jepang dan pemerintah Indonesia dan hasilnya dead lock. Kemudian tindakan lanjutan dari Jepang yaitu melalui Wakil Menteri Perdagangan Internasional dan Industrinya menyatakan bahwa mereka akan membawa masalah ini ke WTO.

 Penyebab Timbulnya Kasus Sengketa Mobil Nasional ”Timor” di WTO

Timbulnya sengketa mobil nasional ”Timor” ditandai dengan adanya  perkara pengaduan Jepang ke WTO yang bermula dari keluarnya Inpres Nomor 2  Tahun 1996 tentang program Mobnas yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra (TPN) sebagai pionir yang memproduksi Mobnas. Karena belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka keluarlah Keppres No. 42/1996 yang membolehkan PT TPN mengimpor mobnas yang kemudian diberi merek “Timor”, dalam bentuk jadi atau completely build-up(CBU) dari Korea Selatan.
Selain itu, PT TPN diberikan hak istimewa, yaitu bebas pajak barang mewah dan bebas bea masuk barang impor. Hak itu diberikan kepada PT TPN dengan syarat menggunakan kandungan lokal hingga 60 persen dalam tiga tahun sejak mobnas pertama dibuat. Namun bila penggunaan kandungan lokal yang ditentukan secara bertahap yakni 20 persen pada tahun pertama dan 60 persen pada tahun ketiga tidak terpenuhi, maka PT TPN harus menanggung beban pajak barang mewah dan bea masuk barang impor. Namun, soal kandungan lokal ini agaknya diabaikan selama ini, karena Timor masuk ke Indonesia dalam bentuk jadi dari Korea. Dan tanpa bea masuk apapun, termasuk biaya pelabuhan dan lainnya.
Masalah Mobil Nasional dibawa ke World Trade Organization oleh Jepang untuk mengajukan keluhan mengenai mobil nasional ke WTO. Subyek dalam kasus mobil nasional ini adalah PT Timor Putra Nusantara yang berperan memproduksi mobil masional akan tetapi PT Timor Putra Nusantara belum dapat memproduksi di dalam negeri, maka PT Timor Putra Nusantara mengimpor mobil nasional dari Korea Selatan dalam bentuk jadi. Dalam kasus ini yang menjadi obyek sengketa adalah mobil nasional yang menunjuk PT Timor Putra Nusantra (TPN) sebagai pionir yang memproduksi Mobnas.
Jepang menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut sebagai wujud diskriminasi dan oleh karena itu melanggar prinsip-prinsip perdagangan bebas. Tuduhan Jepang tersebut terdiri atas tiga poin yaitu :
1. Adanya perlakuan khusus impor mobil dari KIA Motor Korea yang hanya memberi keuntungan pada satu negara. Misalnya perlakuan bebas tarif masuk barang impor, yang melanggar pasal 10 peraturan GATT.
2. Perlakuan bebas pajak atas barang mewah yang diberikan kepada produsen mobnas selama dua tahun. Ini melanggar pasal 3 ayat 2 peraturan GATT.
3. Menghendaki perimbangan muatan lokal seperti insentif, mengizinkan pembebasan tarif impor, dan membebaskan pajak barang mewah di bawah program mobnas sesuai dengan pelanggaran dalam pasal 3 ayat 1 GATT, dan pasal 3 kesepakatan perdagangan multilateral.
Dari beberapa kali pertemuan bilateral tingkat menteri, kesepakatan yang ingin dicapai bertolak belakang dengan keinginan dan cita-cita masing-masing negara. Maka pada 4 Oktober 1996, Pemerintah Jepang melalui Kementrian Industri dan Perdagangan Internasional (MITI)  resmi mengadukan Indonesia ke WTO yang didasarkan pasal 22 ayat 1 peraturan GATT. Inti dari pengaduan itu, Pemerintah Jepang ingin masalah sengketa dagangnya dengan Indonesia diselesaikan sesuai dengan kesepakatan perdagangan multilateral sesuai dengan aturan yang tercantum dalam WTO. Ketika itu, jika dalam tempo lima-enam bulan setelah pengaduan ke WTO belum dapat diselesaikan, maka Jepang akan membawanya ke tingkat yang lebih tinggi.
Setelah enam bulan tidak ada penyelesaian sejak Jepang secara resmi mengadukan Indonesia ke WTO, tampaknya, ancaman Jepang bukan isapan jempol belaka. Jepang membawa masalah Mobnas ke panel WTO melalui pembentukan dispute settlement body (DSB) atau sidang bulanan badan penyelesaian sengketa. Dengan terbentuknya DSB, maka Jepang berharap masalah Mobnas dapat dipecahkan dengan jalan terbaik dan adil.
Pembentukan panel dilakukan oleh DSB, setelah upaya penyelesaian mengalami jalan buntu. Panel yang beranggotakan 3-5 orang inilah yang akan
memeriksa pengaduan dan saksi-saksi. Dan dalam tempo enam bulan, panel akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada DSB. Di tangan DSB nanti, keputusan hasil panel akan disahkan satu tahun kemudian.
Namun, Pemerintah Jepang berharap hubungan bilateral kedua negara tidak terganggu. Dalam hal program mobnas, menyadari keinginan dan cita-cita Indonesia atas program tersebut. Jepang tidak mengenyampingkan keinginan tersebut, sepanjang tidak melanggar peraturan GATT dan WTO. Walau pengaduan telah disampaikan ke WTO, Pemerintah Jepang tetap membuka peluang melalui jalan bilateral untuk menyelesaikan soal krusial ini. Meskipun, di badan perdagangan dunia itu, masalah mobnas akan terus melekat dalam agendanya.

4. Bentuk-bentuk kerjasama perdagangan dan ekonomi antar wilayah dan regional dimana Indonesia terlibat di dalamnya

Kerjasama Internasional dimana Indonesia berperan didalamnya
Keikutsertaan Indonesia dikancah internasional seringkali mendapatkanapresiasi dari negara-negera sahabat, hal ini dikarenakan Indonesia senatiasa aktif  berkontribusi dilevel internasional utamanya dalam hal turut serta menciptakan perdamaian dunia. Oleh sebab itu, seringkali Indonesia menduduki posisi-posisi penting dalam organisasi internasional tersebut dimana Indonesia memiliki andil besar didalamnya:

1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau yang dalam bahasa inggrisnya disebut United Nations (UN) merupakan organisasi dilevel internasional yang beranggotakan hampir seluruh negara-negera yang ada didunia. Organisasi ini bertujuan untuk menjembatani hal-hal yang menyangkut perdamaian dunia,keamanan internasional, hukum internasional, keadilan sosial, hak asasi manusia, pengembangan ekonomi dan hal-hal lainnya. Hubungan Indonesia di PBB mengalami pasang surut, Indonesia pernah aktif menjadi majelis umum, dewan keamanan, dewanekonomi dan sosial, dewan hak asasi manusia di PBB, selain itu Indonesia juga pernah mundur dari PBB.

2.Asia Pacific Economic Cooperation
 (APEC)Salah satu contoh organisasi internasional yang diikuti Indonesia adalah AsiaPacific Economic Cooperation (APEC) atau yang berarti kerjasama internasionaldibidang ekonomi yang beranggotakan beberapa negara diwilayah Asia Pasifik.Organisasi ini didirikan pada tahun 1989 dan bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menjalin hubungan yang lebih baikdidalam komunitas negara-negara dikawasan Asia Pasific. Indonesia memiliki peran penting didalam APEC karena Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhanekonomi ke-3 terbesar didunia setelah China dan Indonesia, selain itu Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah APEC tahun 1994 di Bogor dan 2013 di Bali

3. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negaradengan penduduk muslim terbanyak didunia. Oleh sebab itu bukan sesuatu yang aneh jika Indonesia telah menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sejak tahun1969. OKI sendiri merupakan sebuah organisasi internasional yang terdiri dari berbagai negara yang memiliki perwakilan tetap di PBB. Saat ini organisasi OKI beranggotakan 57 negara dan sebagian dari negara-negera tersebut bukanlah negara