1.1.
Pengertian Etika
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya berarti “adat istiadat” atau
“kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkatian dengan kebiasaan hidup yang
baik,baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok
masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai nilai,tata cara hidup yang
baik,aturan hidup yang baik,dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan
dari satu orang ke orang lain atau dari generasi satu ke generasi yng lain.
Etika merupakan suatu prinsip moral dan perbuatan yang
menjadi landasan bertindak seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang
oleh masyarakat sebagai perbuatan terpuji dan menigkatkan martabat dan
kehormatan seseorang (Munawir, 1997).
Etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian
normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan.
Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan –
permasalahan di dunia nyata (Brooks, 2007).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
pengertian etika adalah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan
kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak;
nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut
masyarakat.
1.2.
Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip-prinsip etika
bisnis yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa
dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Artinya, prinsip-prinsip etika
bisnis tersebut sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh
masing-masing masyarakat (Sonny Keraf, 1998 : 73)
Sonny Keraf menyebutkan
secara umum terdapat lima prinsip etika bisnis, yaitu:
A. Prinsip
Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan (Sonny Keraf, 1998 :
74).
B. Prinsip
Kejujuran
Prinsip kejujuran sangat relevan dan
mutlak diperlukan dalam dunia bisnis. Kejujuran merupakan kunci keberhasilan
para pelaku bisnis untuk mempertahankan bisnisnya dalam jangka panjang di dalam
dunia bisnis yang penuh persaingan ketat (Sonny Keraf, 1998 : 77).
C. Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang diperlakukan sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan (Sonny Keraf,
1998 : 79). Hal ini sejalan dengan yang dikatan oleh Adam Smith mengenai
prinsip keadilan. Keraf menutip Adam Smith menyatakan bahwa prinsip paling
pokok dari keadilan adalah prinsip tidak merugikan orang lain (prinsip no harm), khususnya tidak merugikan hak
dan kepentingan orang lain (Sonny Keraf, 1998 : 148). Prinsip no harm ini pun berlaku dalam bidang
kegiatan ekonomi dan bisnis. Menurut Adam Smith prinsip ini merupakan tuntutan
dasar dan sekaligus niscaya (the
necessary principle) bagi kegiatan bisnis (Sonny Keraf, 1998 : 149).
D. Prinsip
Saling Menguntungkan (mutual benefit
principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
E. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip integritas moral dihayati sebagai
tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis agar ia menjalankan bisnis dengan
tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaannya (Sonny Keraf, 1998 : 79).
Prinsip ini mengandung sebuah imperatif moral yang berlaku bagi diri pelaku
bisnis dan perusahaannya untuk berbisnis sedimikian rupa agar tetap menjadi
yang paling unggul dan tetap dapat dipercaya. Dengan kata lain, prinsip ini
merupakan tunutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan
untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan (Sonny Keraf, 1998 : 80). Hal
tersebut tercermin dalam seluruh perilaku pelaku bisnis dengan semua pihak,
baik pihak di dalam perusahaan maupun pihak di luar perusahaan.
Prinsip-prinsip
Fundamental Etika IFAC :
·
Integritas.
Seorang
akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis
dan profesionalnya.
·
Objektivitas.
Seorang
akuntan profesional seharusnya tidak
boleh membiarkan terjadinya bias,
konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan
pertimbangan bisnis dan profesional.
·
Kompetensi
profesional dan kehati-hatian.
Seorang
akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan
keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk
menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten
yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.
Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti
standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa
profesional.
·
Kerahasiaan.
Seorang akuntan
profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai
hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan
informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali
terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
·
Perilaku
Profesional.
Seorang
akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan
dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
1.3.
Basis Teori Etika
A. Etika
Deontologi
Istilah
“deontologi” berasal dari kata Yunani
deon, yang berarti kewajiban. Etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut
etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan,
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri (Sonny Keraf, 1998 :
23).
Misalnya,
memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan
utangnya sesuai dengan kesepakatan, untuk menawarkan barang dan jasa dengan
mutu yang sebanding dengan harganya, dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu
tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu (Sonny Keraf,
1998 : 23).
B. Etika
Teleologi
Etika
teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu
yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna (Sonny Keraf,
1998 : 27).
Misalnya,
mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik
buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan
itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. Tindakan seorang
anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai
secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal
ia bisa dihukum. Sebaliknya,kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan
itu pun dinilai jahat (Sonny Keraf, 1998 : 27).
Ada
dua aliran etika teologi, yaitu:
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk
mengejar kebahagiannya (Sonny Keraf, 1998 : 28).
2. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal
dari kata “utilis” yang berarti
“manfaat”. Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham
(1748-1832). Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Paham egoisme
melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut
pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
C. Teori
Hak
Teori
hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban
selain itu hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Teori hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak
banyak diterapkan pada individu karyawan.
D. Teori
Keutamaan
Teori
ini tidak lagi mempertanyakan suatu perbuatan itu adil, jujur ataukah murah
hati, tetapi ditekankan apakah seseorang melakukan perbuatan adil, jujur atau
urah hati. Keutamanaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup
yang baik. Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa, yaitu
kejujuran, fairness, kepercayaan, dan
keuletan. Keutamaan-keutamaan yang dimiliki manajer dan karyawan sejauh mereka
mewakili perusahaan, yaitu keramahan, loyalitas,
kehormatan, dan rasa malu.
1.4.
Egoism
Teori egoisme
berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu
yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap
perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu
perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Kata “egoisme”
merupakan istilah yang berasal dari bahasa latin yakni ego, yang berasal dari
kata Yunani kuno – yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern – ego (εγώ)
yang berarti “diri” atau “Saya”, dan-isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya. Dengan demikian, istilah ini secara etimologis berhubungan
sangat erat dengan egoisme filosofis.
REFERENSI
Brooks,
Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
Keraf, Sonny. 1998. Etika
Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Kanisius: Yogyakarta
Munawir,
S. 1997. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta :
Liberty
IFAC
Ethics Committee
Tidak ada komentar:
Posting Komentar